Top
Begin typing your search above and press return to search.

Satlantas Polres Tegal Kota gelar Operasi Zebra Candi 2024

Satuan Lalulintas Polres Tegal Kota mengelar Operasi Zebra Candi 2024 yang digelar serentak jajaran kepolisian di seluruh wilayah, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Satlantas Polres Tegal Kota gelar Operasi Zebra Candi 2024
X
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Lalulintas Polres Tegal Kota mengelar Operasi Zebra Candi 2024 yang digelar serentak jajaran kepolisian di seluruh wilayah, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengungkapkan Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas

“Tujuan dari operasi zebra untuk mengurangi angka fatalistas dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolres dalam acara gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di Mapolres, Senin (14/10)

Kapolres mengatakan, selain menindak pelanggaran lalulintas yang menyebabkan kecelakaan dan fatalitas korban. Juga dalam rangka mendukung suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

"Sekaligus mengajak masyarakat untuk tertib belalulintas demi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah.

Menurutnya operasi yang digelar selama dua pekan ini melibatkan 58 personel Polres. Termasuk nantinya akan dibantu unsur TNI, Dishub dan Satpol PP serta Instansi terkait lainnya

Dalam pelaksanaanya terbagi dalam beberapa kegiatan diantaranya giat Preemtif dan giat Preventif masing-masing 40% serta 20% penegakan hukum. "Dimana sasaranya yakni mengedukasi dan Dikmas kepada masyarakat untuk tertib berlaluluintas,” terangnya.

Sementara itu, apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di Mapolres diikuti personel Polres Tegal Kota, unsur TNI, Dinas Perhubungan dan Instansi terkait lainnya.

Beberapa fokus sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2024. Diantaranya berkendara di bawah umur dan menggunakan ponsel saat berkendara serta berkendara melawan arus.

Kemudian melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, serta kendaraan yang over loading dan over dimension (ODOL).

Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire